Paulus Gantikan Eeng. Menunggu Persetujuan DPP PDIP

Paulus (ujung kiri) yang akan menggantikan Usman A Rasyid yang meninggal dunia untuk PAW di DPRD Kubu Raya
Paulus (ujung kiri) yang akan menggantikan Usman A Rasyid yang meninggal dunia untuk PAW di DPRD Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. PDI Perjuangan telah mengusulkan nama Paulus untuk menggantikan Usman A Rasyid alias Eeng.

Pengganti Antar Waktu (PAW) itu dikarenakan Eeng meninggal dunia belum lama ini sehingga posisinya di DPRD Kubu Raya dilanjutkan Paulus sebagai peraih suara terbanyak ketiga di daerah pemilihan Sui Raya saat Pileg 2019 lalu.

“Proses PAW nya masih dalam proses internal karena kita harus mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Senin (23/8).

Jadi tambah Agus, rekomendasi terhadap Paulus tergantung dari DPP. Jika tidak disetujui maka akan digantikan oleh peraih suara terbanyak berikutnya yakni yang keempat.

Baca Juga:

Setelah rekomendasi DPP PDIP turun, maka akan disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk dilakukan pelantikan.

“Jadi, jika sudah turun rekomendasi itu maka nantinya Sekretariat DPRD mengusulkannya ke Gubernur Kalbar melalui Bupati Kubu Raya untuk dilantik,” jelas Agus yang juga Ketua DPRD Kubu Raya.

Proses pelantikan akan diatur oleh Badan Musyawarah DPRD Kubu Raya untuk menentukan jadwal dan tempatnya.

Berdasarkan pleno KPU Kubu Raya saat pileg 2019 lalu, di dapil Sui Raya I PDI Perjuangan meraih 3.644 suara. Urutan pertama diraih Usman A Rasyid dengan jumlah suara 3.858 suara, kemudian disusul Yohannes Tjin Tjun Fa dengan jumlah suara 1.688 suara.

Urutan ketiga diraih Paulus dengan jumlah suara 1.526 suara disusul Novi Indah Lestari dengan jumlah suara 1.434 suara serta urutan kelima Asmarahadi dengan jumlah suara 1.145 suara.(rob)