Sintang, BerkatnewsTV. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
meminta semua Pengadilan Negeri melakukan perubahan dan pembaharuan.
Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung secara virtual, Kamis (19/8).
“Beliau mengharapkan adanya perubahan dan pembaharuan bagi lembaga peradilan, kalau kita ingin perubahan, maka kita harus mengubah diri sendiri dan perubahan tersebut berasal dari kita sendiri,” kata Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo.
Ia sebutkan selama kepemimpinannya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan perubahan,
“Selama 7 bulan, saya sudah semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan saya untuk melakukan perubahan, dengan dibantu dari mitra kerja yakni, Kapolres, Kajari, Kalapas dan teman-teman tim lainnya,” tambahnya.
Baca Juga:
- Lembaga Peradilan Dituntut Adaptif
- Polsek Sui Tebelian Diganjar Penghargaan Ungkap Kasus Pembunuhan Solam Raya
Namun dikatakan Johanis, tantangan yang dihadapi pihaknya yakni sistem peradilan di tengah pandemi covid-19.
“Selama pandemi dilakukan secara online, biasanya kita bisa mempercepat persidangan apabila dilakukan secara biasa (offline), ini tentu menjadi agak kesulitan,” ungkapnya.
Selain itu PN Sintang lanjutnya, juga tergantung dengan mitra kerja di Lapas. Sebab Lapas harus steril, maka jika persidangan dilaksanakan secara offline dikhawatirkan terjadi penularan covid-19.(sus)