Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Rans Fismy dimutasi ke Kejari Lebak Banten.
Posisinya diganti Freddi Wiryawan yang sebelumnya menjabat Pemeriksa di Kejaksaan Negeri Painan, Sumatera Barat. Sertijab Kasi Intel Kejari Sanggau ini berlangsung Jumat (16/7).
Selama menjabat Kasi Intel di Kejari Sanggau, Rans Fismy memiliki prestasi yang cukup membanggakan. Ia terbilang sukses berhasil menangkap tiga buronan koruptor yang melarikan diri yang dibantu tim gabungan lainnya.
“Pada saat masuk ada tiga buronan. Jadi tunggakan terkait buronan sudah selesai. Terakhir yang ditangkap oleh Kejaksaan tinggi, dengan dukungan tim kita. Terkait tugas-tugas lainnya belum bisa saya sampaikan dalam kesempatan ini,” ungkap
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus usai sertijab.
Baca Juga:
Kajari berharap Freddi dapat meneruskan yang sudah dilakukan Rans Fismy.
“Pak Fredi bisa meneruskan apa yang sudah Pak Rans lakukan. Sebagaimana tugas di bidang intel itu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Pak Freddi juga bukan orang baru, pernah tugas di Sekadau, pindah ke Sumbar, suasana kebatinannya tak jauh beda dengan Sanggau,” ujarnya.
Kajari memuji kinerja Rans Fismy yang dapat memberikan predikat baik untuk di Kejari Sanggau.
“Selama ini kita tahu PKoruptor Alkes Sanggau Ditangkapak Rans salah satu motor sehingga Kejari Sanggau menerima predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dan saya nilai dedikasi kerja yang baik. Sudah berhasil merangkul teman-teman wartawan dan instansi lainnya,” ungkapnya.(pek)