Singkawang, BerkatnewsTV. Kelahiran buah hati memang merupakan Singkawang, BerkatnewsTV – Kelahiran buah hati memang merupakan momen yang paling ditunggu oleh sebuah keluarga terlebih yang ditunggu merupakan kelahiran anak pertama.
Kali ini yang mendapatkan kesempatan berbahagia tersebut adalah Sumanli yaitu warga Kota Singkawang yang sehari-hari disibukkan dengan berkebun menanam sayuran.
Sumanli (24) merupakan salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III atau biasa dikenal dengan peserta mandiri.
Ia menceritakan bagaimana kisahnya merasakan kebahagiaan atas kelahiran anak pertamanya berjenis kelamin laki-laki di Rumah Sakit Harapan Bersama Kota Singkawang, Minggu (27/06).
“Saya merasa sangat aman, tenang dan bersyukur jadi peserta JKN-KIS ini, karena telah memudahkan dan membantu kelahiran anak pertama kami. Selama istri saya rawat inap di Rumah Sakit pelayanan yang dirasakan sangat baik,” tuturnya.
Baca Juga:
- Rusmalina Buktikan Sendiri Manfaat Program JKN-KIS
- Gunakan JKN-KIS, Keluarga Nursiah Tidak Khawatirkan Biaya Berobat
Ia apresiasi semua petugas sangat ramah dan peduli tanpa membeda-bedakan setiap pasien. Terlebih lagi semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, ini membuat ia menjadi lebih tenang.
“Saya tahu biaya untuk melahirkan tidak lah murah. Saya tidak tau harus bagaimana jika belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.
“Saya salah satu orang yang beruntung karena dapat merasakan langsung manfaat program JKN – KIS. Saya yakin masih banyak lagi masyarakat lain yang sangat membutuhkan dan sangat terbantu dengan hadirnya program ini. Bisa dibilang program ini andalan untuk jaminan kesehatan banyak pihak,” tambahnya.
Di akhir kesempatan, Sumanli berharap agar program JKN-KIS terus selalu hadir ditengah masyarakat. Karena manfaatnya telah banyak dirasakan oleh banyak orang termasuk keluarganya.
Selain itu, ia juga mengajak peserta JKN-KIS untuk selalu membayar iuran tepat waktu sehingga terhindar dari ketidakaktifan kepesertaan dan denda pelayanan. (HR/Ih)