Pontianak, BerkatnewsTV. Ketua Hiswana Migas Kalbar Yuliansyah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (11/5).
Yuliansyah dipanggil kejaksaan dalam pemeriksaan dugaan kasus korupsi penyimpangan pengadaan minyak nonsubsidi jenis solar di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Ia dimintai keterangan pihak kejaksaan sebagai Direktur PT Canka Jaya Jova, satu diantara sekian perusahaan BBM yang dimilikinya di Kalbar.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Yuliansyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BBM Solar tersebut.
Namun, saat ini ia sebutkan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan sehingga belum dapat memberikan kesimpulan perkembangan selanjutnya.
Baca Juga:
- Berkas Tersangka Korupsi Pemeliharaan Mesin Kapal Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
- Kejari Pontianak Tahan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Mesin Kapal
“Prosesnya masih tahap penyelidikan, jadi perkembangannya belum ada,” kata Pantja.
Sejatinya, Yuliansyah diminta menghadap Penyidik Nursaitias atau Kasi Penyidikan untuk jalani pemeriksaan di Kantor Kejati Kalbar.
Namun, Yuliansyah akui tidak bisa hadir sehingga terpaksa diwakilkan.
“Direktur saya kemaren sudah pergi dan menjelaskan setatus saya komisaris. Tugas perusahaan adalah direktur yang menjalankan,” kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/5) siang.
Sayangnya, Yuliansyah tidak menjelaskan nama sang direktur dimaksud yang dimintai untuk mewakilinya jalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.
Sementara dirinya juga Direktur PT Canka Jaya Jova sebagai pemenang dalam pengadaan BBM Solar tersebut.(wes/tmB)