Seorang Pelajar Diduga Korban Kejahatan Seksual Kades

Kerabat korban saat laor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya
Kerabat korban saat laor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang pelajar SMA di salah satu desa di Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya diduga korban kejahatan seksual dari kepala desa berinisial F.

Peristiwa itu terjadi di sekitar bulan September 2020. Saat itu korban dibawa jalan-jalan kepala desa berkeliling. Namun, setibanya di perkebunan kelapa sawit, kehormatan pelajar tersebut direnggut si kepala desa.

“Selama itu korban tidak pernah melaporkan peristiwa yang dialaminya. Hanya diam. Ternyata saat kejadian korban dibawah ancaman dan intimidasi. Kemudian diberikan barang dan uang untuk menutup mulut,” tutur Iwan kerabat korban saat melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya, Rabu (21/4).

Kedatangan Iwan tidak sendiri namun bersama orang tua, korban dan kerabat lainnya serta Tumenggung Adat.

Terungkapnya peristiwa ini saat si kepala desa mengirimkan “surat cinta” ala jaman dulu kepada korban. Isinya meminta tidak menceritakan prihal aksi bejatnya. Jika itu dilakukan korban maka sang kepala desa mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun.

Baca Juga:

Korban merasa bingung lantaran siapa yang bertanggung jawab seandainya ia hamil jika sang kades benar-benar bunuh diri.

“Dari surat ini lah akhirnya terungkap pada bulan Maret lalu. Sehingga pada tanggal 24 Maret kami langsung melaporkannya ke Polres Kubu Raya,” ujarnya.

Ia sebutkan kedatangannnya bersama kerabat ke DP3AKB untuk meminta pengawalan kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum.

Usai dari DP3AKB, kerabat korban menuju ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya yang terletak persis di depannya. Di Dinas Pemdes ini, kerabat korban meminta agar kepala desa segera dicopot dari jabatannya.

“Harusnya sebagai pejabat mengayomi bukannya merusak. Kami sangat tidak setuju dan minta segera diproses hukum. Sudah kami laporkan juga ke Polres Kubu Raya,” kata orang tua korban Oktavianus Yulianto.

Senada disampaikan salah satu masyarakat, Matius Slamet yang menilai perbuatan kades telah meresahkan masyarakat kampung.

“Dampaknya di masyarakat terjadi pro kontra, ada yang senang ada yang tidak senang,” ucapnya.(rob)