Organda Kalbar Minta Larangan Mudik Ditinjau Kembali

Ketua Organda Kalbar bersama Ketua Umum DPP Organda Terpilih usai Munas XVI.
Ketua Organda Kalbar bersama Ketua Umum DPP Organda Terpilih usai Munas XVI. Foto: ist Ketua Organda Kalbar bersama Ketua Umum DPP Organda Terpilih usai Munas XVI. Foto: ist

Jakarta, BerkatnewsTV. DPD Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kalbar meminta agar pemerintah meninjau kembali larangan mudik di hari raya Idul Fitri tahun 2021.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Organda Kalbar Suhardi kepada Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono yang terpilih kembali secara aklamsi di Munas XVI, Minggu (11/4) lalu.

“Kita berharap Ketua Umum terpilih dapat mendorong pemerintah agar meninjau kembali larangan mudik di hari raya Idul Fitri tahun ini,” katanya kepada BerkatnewsTV, Kamis (15/4).

Pertimbangannya sambung Suhardi adalah menyangkut persoalan usaha dan ekonomi dari para pelaku usaha transportasi bis dan taxi serta ekonomi supir.

“Tentunya ini akan sangat berpengaruh terhadap usaha yang digeluti para pelaku usaha transportasi. Sebab sejak terjadi pandemi sudah banyak bis-bis yang dikandangkan, kalau ditambah lagi adanya larangan mudik maka akan semakin banyak bis yang tidak bisa beroperasi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Selain itu disebutkan Suhardi, hal ini juga menyangkut ekonomi para supir. Tentu mereka akan mengalami kekurangan pendapatan lantaran terjadi pengangguran.

“Dan larangan mudik ini juga tidak akan ada perputaran uang sehingga akan mengakibatkan terjadi deflasi ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, Ketum Organda Terpilih diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 bidang ekonomi untuk mempertimbangkan larangan mudik tersebut.

Organda ditegaskan Suhardi tetap mendukung upaya pemerintah mencegah penularan covid-19. Namun, pemerintah tetap memberikan aturan kepada pelaku usaha transportasi tetap menerapkan protokol kesehatan jika mudik tetap diberlakukan.

“Prokes selama mudik tetap diterapkan misalnya pembatasan jumlah penumpang, pemeriksaan suhu tubuh, vaksinasi, penggunaan masker, atau penumpang wajib tes usap,” jelasnya.