Singkawang, BerkatnewsTV. Upaya optimalisasi program JKN-KIS terus dilakukan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas sebagai bentuk komitmen utama badan demi meningkatkan kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan.
Bersama dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) wilayah Singkawang, Bengkayang dan Sambas, BPJS Kesehatan Cabang Singkawang menggelar pertemuan Monitoring Evaluasi PIPP, Rujukan Internal FKRTL dan Rujuk Balik di FKRTL, Rabu (31/3).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Septadian menyampaikan sesuai dari data evaluasi implementasi SIPP di Singkawang tahun 2020, terdapat 407 pengaduan dan 2.372 informasi yang dientry ke dalam aplikasi.
Selain itu, dari 13 rumah sakit yang sudah mempunyai user aplikasi SIPP baru 8 Rumah Sakit atau 61% yang melakukan pengentryan informasi dan pengaduan.
“Untuk itu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan PIPP di rumah sakit sesuai dengan RKA tahun 2021 tentang penguatan fungsi PIPP rumah sakit guna mendapatkan persamaan persepsi dalam memberikan informasi kepada peserta dan sebagai salah satu komitmen dari BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit dalam hal peningkatan mutu layanan demi tercapainya kepuasan peserta,” ujarnya.
Baca Juga:
- BPJS Singkawang Gelar Forum Kemitraan di Bengkayang
- Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi
Kegiatan ini juga bersinergi dengan monev rujukan internal dan rujuk balik di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Sesuai dengan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, disebutkan bahwa FKRTL penerima rujukan wajib merujuk kembali peserta JKN-KIS disertai jawaban dan tindak lanjut yang harus dilakukan jika secara medis peserta sudah dapat dilayani di FKTP.
“Artinya, kita harus menekankan lebih pasti, jika peserta sudah dapat ditangani di FKTP, maka pihak rumah sakit bisa memberi rujukan kembali ke Puskesmas atau klinik yang disertai dengan tindakan apa saja yang seharusnya diberikan oleh FKTP sesuai rekomendasi dari rumah sakit,” terangnya.
Dengan begitu, pelayanan yang diberikan di FKTP lebih berfokus kepada rekomendasi yang diberikan sesuai dengan rujukan.
Salah satu peserta monev petugas PIPP RSUD Dr Abdul Aziz Singkawang Tantri menyatakan kesiapannya bersama BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan pengaduan dan pemberian informasi terkait Program JKN-KIS.
“Semaksimal mungkin aduan akan kami entry ke dalam aplikasi dan berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan dalam menangani aduan yang masuk,” ujarnya.
Ia menilai adanya pertemuan ini juga dapat menyamakan pemahaman dalam memberikan informasi ke peserta sehingga mengurangi resiko terjadinya salah informasi atau perbedaan dalam pelayanan ke peserta. (HR/ih)