Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang pemuda di Pontianak diamankan polisi lantaran telah menganiaya seorang pelajar (17) dengan pecahan kaca, Minggu (7/3).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii mengatakan peristiwa itu dilatar belakangi sakit hati pelaku terhadap korban.
“Korban mengejek pelaku sehingga merasa sakit hati dan saat itu pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras,” ungkapnya, Senin (8/3).
Saat itu pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dalam kamar dengan cara menendang pintu. Lalu pelaku lari ke ruang tamu dan mengambil pecahan kaca yang saat itu tersimpan di atas kursi dan memukulkannya ke korban.
Baca Juga:
- Polisi Ungkap Perdagangan Ribuan Bungkus Sosis Ilegal Malaysia
- Manfaatkan Sampah Bernilai Ekonomis di Tengah Pandemi
“Korban terkena di tangan sebelah kanan dan kiri hingga kaca tersebut pecah. Setelah memukul pelaku terjatuh sendiri ke lantai dan tangan terlapor luka kena kaca tersebut. Saat itu korban lari keluar rumah namun masih dikejar pelaku,” tuturnya.
Anggota Reskrim sambung Rully setelah menerima laporan langsung engintaian terhadap pelaku yang melarikan diri dengan cara melompat pagar RS Antonius.
“Namun saat mengetahui pelaku pulang ke rumah langsung dilakukan penangkapan Minggu (7/3) kemarin,” ucapnya.
Rully sebutkan pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.(wes/tmB)