Aniaya GM PT MISP, HSH Ditangkap Polda Kalbar

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go

Pontianak, BerkatnewsTV. Buntut dari pertemuan pembahasan penyelesaian sengketa antara PT. MISP dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Bengkayang dan Sambas, kepolisian mengamankan seorang berinsial HSH.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap General Manager PT. MISP Muhammad Hardi Kusuma saat pertemuan tersebut, Kamis (4/3)

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyebutkan, kasus ini berawal dari Polres Sintang yang dilimpah ke Polda Kalbar.

Berdasarkan informasi bahwa tersangka pernah melakukan penganiayaan secara bersama sama di tahun 2012, dan ditangani oleh Polres Sanggau.

“Polda Kalbar menerima limpah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang berinsial HSH kepada saudara Muhammad Hardi Kusuma, dimana penganiayaan dilakukaan pada saat kegiatan pertemuan antara PT. MISP dengan beberapa tokoh adat terkait pembahasan penyelesaian sengketa” ungkap Donny

Ia melanjutkan, pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel My Home Sintang Rabu (24/2). Dimana Muhammad Hardi selaku GM PT.MISP bertemu ketua NAD dan ketua Tariu Borneo Bengkule Rajank (TBBR) Desa Sei Sapak.

“Saat pihak PT. MISP menjawab pertanyaan tuntutan dari para tokoh adat, salah satu oknum yang berada di lokasi acara melemparkan gelas kaca ke arah General Manager sehingga korban harus mendapatkan tindakan medis berupa jahitan di area bibir,” jelasnya.

Baca Juga:

Menurut Donny, alasan kasus penganiayaan tersebut dilimpahkan ke Polda Kalbar karena melibatkan oknum organisasi masyarakat. Dan menghindari timbulnya aksi aksi yang tidak diinginkan karena melihat kejadian tersebut antara masyarakat dan sebuah perusahaan.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Kalbar sejak 1 Maret 2021. “Polda Kalbar akan bertindak tegas terhadap siapapun itu yang melakukan perbuatan pidana dengan harapan tidak ada lagi upaya main hakim sendiri,” tegasnya.

Walau saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, Donny menegaskan bahwa pihaknya masih membuka apabila kedua belah pihak ingin melakukan upaya perdamaian.

“Kami persilahkan apabila dari pihak yang bermasalah saat ini akan melakukan upaya perdamaian, tapi tetap dilakukan dengan baik dan santun tanpa menimbulkan rasa ketakutan baik dari korban, keluarga korban, atau siapapun yang ada kaitan dengan korban,” pungkasnya.(rls)