Kubu Raya, BerkatnewsTV. PT AMS Grup membantah areal lahan perkebunan sawitnya disegel oleh Kementerian LHK.
“Itu lahan masyarakat bukan kami punya. bahkan itu bukan penyegelan tetapi pemasangan plang kementrian. Tulisannya areal ini dalam pengawasan dan bukan di atas lahan kami di kelima perusahaan tersebut,” tegas Manager Legal PT AMS Grup, Fauzan Abdi diwawancarai Senin (27/8).
Sampai saat ini dikatakannya kelima perusahaan tersebut masih beroperasi seperti biasa.
Pihaknya tetap akan mengikuti dan mendukung proses yang saat ini sedang berlangsung dari tim.
Ia pun mengaku bingung ada pemberitaan demikian padahal proses dari pihak-pihak terkait masih berjalan.
“Terhadap pemberitaan yang beredar memang ada beberapa yang bisa yang saya sampaikan, sementara yang lain, nanti dari pusat yang akan berbicara. untuk berita penyegelan kami juga tidak bisa komentar, karena kami juga tidak tahu, proses masih berjalan yang diperiksa beberapa orang dan itu di lahan masyarakat tapi kenapa yang muncul nama perusahaan,” ujarnya.
Terkait kehadiran instansi terkait bersama tim gakkum KLHK ke kantornya Fauzan mengatakan masih sebatas klarifikasi.
“Kita klarifikasi tim yang datang itu. Dan prosesnya itu masih berjalan sehingga kedatangan tim juga bersama kami disini masih dalam tahap verifikasi,” ungkapnya
Ditegaskannya, sikap perusahaan konsisten dan komitmen walaupun itu diluar konsesi tapi bagian dari kewajiban perusahaan bersama mengendalikan dan menyelesaikan proses ini.(rob)