Sambas, BerkatnewsTV. Sebagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas sosialisasi Edabu dan Pemeriksaan Terpadu Tahun 2021.
Selain dari Badan Usaha kegiatan ini juga dihadiri Kejaksaan Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas.
Sosialisasi yang telah dilaksanakan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang di Kabupaten Sambas dan dihadiri oleh perwakilan 27 Badan Usaha kali ini dilakukan untuk mengedukasi dan penyandingan data Badan Usaha di Kabupaten Sambas dengan data BPJS Kesehatan.
Per Januari 2021, penduduk Kabupaten Sambas dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 24.499 jiwa.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Sambas, Fajar menyampaikan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Pemerintah.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama semua lembaga. Saling bergotong royong membantu pemerintah dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Fajar berharap masyarakat menghilangkan stigma jika Kejaksaan itu lembaga yang menakutkan. Justru Kejaksaan ini bisa membantu tugas-tugas lembaga lain kaitannya dengan penyelamatan aset negara.
Baca Juga:
- Dukung Vaksinasi Covid-19, BPJS Kesehatan Siapkan Aplikasi P-Care
- BPJS Kesehatan Pantau P-Care Vaksinasi Covid-19 di Singkawang
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas, Novi Ariani menilai sosialisasi ini selain untuk menjalin silaturahmi dan penyandingan data Badan Usaha diharapkan PIC Badan Usaha dapat lebih menyerap sebanyak-banyaknya informasi mengenai penggunaan fitur terbaru dari New E-Dabu,
“Sehingga dapat memudahkan Badan Usaha ketika melakukan input data karyawannya tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan,” tambah jelasnya.
Senada disampaikan salah satu perwakilan Badan Usaha Permata Agro Permai Mardani.
Ia mengapresiasi sosialisasi ini karena dapat melakukan update data karyawannya dan sinkronisasi data karyawan yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan semakin memahami aplikasi E-Dabu dan sistem pelayanan terpadu yang ada pada Program JKN-KIS.(FR/ih)