Kapolres Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa

Kapolres Kubu Raya saat menghadiri peresmian Kantor Desa Kali Bandung
Kapolres Kubu Raya saat menghadiri peresmian Kantor Desa Kali Bandung

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengingatkan kepada kepala desa agar transparan dalam mengelola dana desa.

Kapolres tidak ingin ada kepala desa di Kabupaten Kubu Raya terjerat kasus hukum gara – gara mengelola dana desa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tahu banyak kawan-kawan kepala desa di tempat lain yang berurusan dengan hukum karena dana desa, jadi saya berharap di Kubu Raya tidak ada ada,” harapnya saat menghadiri peresmian Kantor Desa Kali Bandung, Senin (26/1).

Kapolres pun meminta kepala desa mengikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa. Dan melibatkan masyarakat desa dalam setiap perencanaan pembangunan desa.

Pengelolaan dana desa telah sering kali diingatkan pemerintah maupun aparat penegak hukum agar berhati-hati dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel.

Baca Juga:

Terlebih di tengah pandemi covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mewanti-wanti menjadi ladang korupsi dalam setiap penganggaran.

“Mudah-mudahan setiap kepala desa bisa mengelolanya secara transparan. Apalagi dengan adanya sistem CMS dapat meminimalisir potensi penyalah gunaan pengelolaan keuangan desa,” tegas Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar saat menyaksikan langsung transaksi nontunai di Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya, Kamis (16/7) waktu lalu.

Apalagi sambung Lili, KPK punya 9 wilayah korsupgah di 34 provinsi yang akan memantau dan mengawasi pengelolaan dana desa.

Sejak terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahun alami peningkatan signifikan.

Di tahun 2016 dana desa yang digelontorkan sebesar 46,7 triliun, meningkat di tahun 2017 sebesar Rp59,8 triliun. Tahun 2018 sebesar Rp59,9 triliun.

Di tahun 2019 sebesar Rp69,8 triliun terus terjadi peningkatan di tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun. Dan di tahun 2021 ini akan digelontorkan sebesar Rp72,0 triliun.(rob)