Sanggau, BerkatnewsTV. Seorang pengendara sepeda motor KB 3233 UP berinisial Sukirno (52) warga Desa Sape Kecamatan Jangkang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Akar Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Kamis (7/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian tersebut juga mengakibatkan Maya (13) yang dibonceng Sukirno mengalami cidera. Ia dikabarkan mengalami patah kaki paha bagian kanan.
Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, kejadian tersebut terjadi antara sepeda motor yang dikendarai Sukirno berboncengan dengan Maya yang bertabrakan dengan Minibus Honda KB 1686 WE yang dikendarai oleh Mohammad Rully (45) warga Kompleks Grend Silva A-18 Rt 1/36 Sui Bangkong Kota Pontianak.
Baca Juga:
Pengendara sepeda motor ini melaju dari arah Sanggau menuju arah Sekadau. Dari arah berlawanan melaju Minibus yang dikendarai Mohammad Rully.
Sesampainya dijalan Trans kalimatan Desa Sungai Akar Sepmot yang dikendarai Sukirno masuk ke jalur kanan sehingga minibus yang dikemudikan Mohamad Rully membunyikan klakson dan mengerem laju kendaraan dengan berusaha menghindari sehingga memasuki beram.
“Dikarenakan kecepatan yang tinggi, pengendara sepmot menabrak Minibus Sukirno meninggal ditempat dan Maya mengalami patah kaki sebelah kanan,” beber Kasat.
Kepada setiap pengendara, Kasat kembali mengingatkan untuk tidak memacu kendaraannya diatas standar, apalagi jika kondisi jalan sempit dan padat.(pek)