Toleransi Kelayakan Kendaraan Diberikan Tapi Wajib Lengkapi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Anselmus
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Anselmus

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perhubungan Sanggau memberikan toleransi bagi pengusaha angkutan umum baik bus maupun oplet untuk memenuhi kelayakan beroperasi. Toleransi tersebut diberikan mengingat kondisi perekonomian (pendapatan) pengusaha angkutan umum saat ini tidak menentu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Anselmus menyampaikan, kebijakan tersebut diambil untuk meringankan beban para pengusaha angkutan umum.

“Ngomongkan angkutan umum ini sebenarnya buah simalakama. Karena, kondisi pendapatan (para pelaku angkutan umum) ini tidak mampu menutupi operasional mereka. Jadi, mereka kesulitan juga memenuhi standar layak jalan yang sudah diatur,” ujarnya, Senin (28/12).

Baca Juga:

“Kadang penumpangnya hanya dua atau tiga orang. Kalaupun ada titipan barang, tidak bisa juga diandalkan. Kadang uang yang didapat hanya cukup untuk makan sopir dan beli minyak saja. Kami maklum juga kalau kondisinya seperti itu,” ungkapnya.

Meski ada toleransi, pihaknya tidak bisa mentolerir hal–hal yang sifatnya sangat penting untuk keselamatan penumpang.

“Yang pasti itu ya kelengkapan kendaraannya seperti rem, spion, lampu, ban dan lainnya. Harus berfungsi dengan baik. Karena elemen ini sangat penting. Kalau sampai tidak ada atau tidak berfungsi pasti sangat membahayakan,” pungkasnya. (pek)