Singkawang, BerkatnewsTV. Target penerimaan PBB-P2 untuk tahun 2020 di Singkawang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Singkawang, Zulhiar hal itu dikarenakan sebagai bentuk rasionalisasi atas pertimbangan kondisi masyarakat saat ini yang terdampak pandemi Covid-19.
“Target penerimaan PBB-P2 pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 6 Milyar dengan capaian realisasi sampai dengan tanggal 18 Desember 2020 adalah sebesar Rp6.373.152.156 atau mencapai 106,2%,” ujarnya Senin (21/12).
Pihaknya, kata Zulhiar secara simultan berupaya untuk membenahi basis data Wajib Pajak PBB melalui kegiatan pemutakhiran data.
Dan salah satu bentuk inovasi yang kami lakukan adalah dengan melakukan layanan jemput pajak daerah pada loket kelurahan dengan pilot project pada tujuh kelurahan terdepan di Kota Singkawang.
Baca Juga:
“Kegiatan tersebut selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga memberikan edukasi terkait pajak daerah khususnya PBB-P2,” ujarnya.
Untuk memotivasi pihak kelurahan, pada tahun ini akan diberikan penghargaan oleh Wali Kota Singkawang kepada Kelurahan yang berprestasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar PBB-P2 diwilayahnya pada tahun 2020.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan upaya mitigasi terhadap dampak pandemi saat ini, Pemerintah Kota Singkawang telah mengambil berbagai kebijakan untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat kota singkawang.
“Dalam hal pajak daerah, saya telah menetapkan kebijakan berupa penghapusan sanksi administrasi berupa denda, bagi wajib pajak atas tunggakan pbb-p2 dalam rangka kepetingan sosial kemanusiaan di Kota Singkawang, serta kebijakan relaksasi pembayaran pajak, kepada seluruh wajib pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan pajak air tanah berupa keringanan pembayaran pajak daerah berbasis omset yang ditetapkan didalam keputusan wali kota,” katanya.(mzr)