Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pelayanan administrasi kependudukan Seledri Terintegrasi dipastikan tidak hanya diberlakukan bagi fasilitas kesehatan milik pemerintah namun juga menjangkau milik swasta di Kubu Raya.
SELEDRI (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi adalah pelayanan selesai dalam sehari pengurusan dokumen administrasi kependudukan untuk tiga dokumen sekaligus.
Di mana ibu yang baru melahirkan dapat membawa pulang tiga dokumen yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan nama anak yang dilahirkan langsung tercatat di dalam Kartu Keluarga orang tua.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya Nurmarini mengatakan sejak dicanangkan pada Agustus 2020 lalu, SELEDRI Terintegrasi hingga kini baru diikuti oleh sembilan fasilitas kesehatan pemerintah.
Yaitu Puskesmas Sungai Kakap, Sungai Durian, Terentang, Radak, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, Rasau Jaya, Kubu, dan RSUD Kubu Raya. Dengan jumlah dokumen yang dikeluarkan sebanyak 82 buah atau ibu melahirkan. Diharapkan ke depan puskesmas-puskesmas lainnya juga akan mengikuti program SELEDRI Terintegrasi.
“Kecamatan Sungai Kakap memegang rekor tertinggi di mana sebanyak 31 ibu melahirkan yang mengikuti program ini,” ujarnya, Senin (14/12).
Dirinya mengungkapkan saat ini SELEDRI Terintegrasi mendapatkan respons antusias dari masyarakat di fasilitas-fasilitas kesehatan. Hampir setiap hari warga melakukan pengurusan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan SELEDRI Terintegrasi.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan SELEDRI Terintegrasi upaya pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk identitas kependudukan merupakan keniscayaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Identitas itu harusnya tidak perlu lagi diminta-minta atau dimohon-mohon apalagi diurus dengan repot. Karena pemerintah hadir itu kan tujuannya untuk melayani, melindungi, dan memberi peluang masyarakat untuk hidup dengan baik,” ucap Muda.
Menurutnya kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting. Sebab kasus-kasus perdagangan orang menunjukkan bahwa mereka yang menjadi korban rata-rata tidak memiliki akta kelahiran. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak lainnya dengan cara manipulasi data-data kependudukan.
“Sebab itu, anak itu harus dijaga dari awal identitasnya,” pesannya.(rio/tmB)