Pilkades di 72 Desa Wajibkan Terapkan Prokes

Rakor persiapan pelakasaan Pilkades di Kabupaten Sanggau yang mewajibkan terapkan protokol kesehatan.
Rakor persiapan pelakasaan Pilkades di Kabupaten Sanggau yang mewajibkan terapkan protokol kesehatan. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi mengingatkan panitia Pilkades wajib menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkades 19 Desember 2020.

“Ada beberapa hal saja nanti yang akan kita lengkapi, termasuk kesiapan protokol kesehatannya. Nanti dari tim gugus tugas akan menyiapkan hal – hal yang diwajibkan dalam melaksanakan protokol kesehatannya,” tegasnya saat rakor persiapan pelaksanaan Pilkades, Senin (7/12).

Agar pelaksaan Pilkades sesuai dengan aturan termasuk konsistensi penerapan protokol kesehatan, Bupati meminta dukungan pihak – pihak terkait, baik panitianya, pihak Kecamatan maupun pihak – pihak lainnya.

“Secara umum tadi kesiapan pelaksanaan Pilkades sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PM Pemdes, Alian menyampaikan ada 72 Desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Sanggau tersebar di seluruh Kecamatan kecuali Kecamatan Bonti.

Kemudian, tambahnya, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), terjadi penambahan.

“Karenakan beberapa waktu lalu dibulan April mungkin ada yang belum mencukupi usia sebagai pemilih sehingga pada hari H nanti akan terjadi penambahan DPT,” ungkapnya.

Untuk anggaran Pilkades, beber Alian ada dua anggaran yang akan digunakan. Pertama bantuan khusus dari pemerintah kabupaten yang besarannya Rp2,6 miliar yang digunakan untuk cetak surat suara dan kedua dari APBDes masing – masing desa. (pek)