Singkawang, BerkatnewsTV. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersinergi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalbar melakukan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan di Jembatan Timbang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) Kalbar 2023,” kata Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang, Adi Haryadi, Rabu (4/11).
Enam kendaraan yang teridentifikasi ODOL, baik kelebihan muatan dan merubah bentuk kendaraan berdasarkan Pasal 307 UU LLAJ No. 22 tahun 2009 dikenai sanksi.
Baca Juga:
- 11 Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap. Pembeli Anak Muda dan Nelayan
- Polisi Amankan Belasan Remaja Balap Liar
“Untuk pelanggaran tersebut, Dishub telah memberikan sanksi tilang bagi pengendara tersebut. Diharapkan dengan sudah dideklarasikannya Zero Odol di Kalbar 2023 oleh semua pihak, dapat dipatuhi oleh pengusaha dan masyarakat,” ujarnya.(mzr)