Pertama di Kalbar, Kantor Camat Sui Kakap Cetak E-KTP

Bupati Kubu Raya saat meninjau pelayanan pencetakan e-KTP di Kantor Sui Kakap.
Bupati Kubu Raya saat meninjau pelayanan pencetakan e-KTP di Kantor Sui Kakap. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV.Kantor Kecamatan Sui Kakap di Kabupaten Kubu Raya telah bisa melayani pencetakan E-KTP. Sehingga para perekam pemula tak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil Kubu Raya.

Sungai Kakap menjadi kecamatan pertama di Kalbar yang memberikan pelayanan pencetakan KTP Elektronik.

Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Nurmarini, mengatakan alat cetak yang disiapkan di Kecamatan Sui Kakap merupakan alat cetak pengadaan dari APBN tahun 2011.

Dari tiga unit yang didrop ke Kubu Raya, dua unit disiagakan di dinas dan satu unit disiapkan di Kecamatan Sui Kakap.

Ia menyebut Sui Kakap menjadi prioritas sebagai kecamatan pertama yang mendapatkan alat cetak karena mempunyai jumlah penduduk nomor dua terbesar setelah Kecamatan Sui Raya.

Baca Juga:

“Kalau Sui Raya secara geografis cukup dekat dengan dinas. Jadi mobilitasnya masih lebih mudah. Pertimbangan kedua, di Sungai Kakap dapat mengakomodasi masyarakat Kecamatan Teluk Pakedai. Jadi warga kecamatan tersebut tidak harus datang ke dinas tapi cukup di sini,” tambahnya.

Ia melanjutkan, dari dana APBD Perubahan 2020, diperoleh dua unit lagi alat cetak yang akan dialokasikan untuk Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Ambawang. Alat cetak di Sungai Ambawang nantinya bisa mengakomodasi kebutuhan pencetakan untuk Kecamatan Kuala Mandor B.

“Sehingga pekerjaan kita di 2021 nanti sudah tidak terlalu banyak lagi. Tinggal memenuhi di Kecamatan Kubu, Rasau Jaya, dan Terentang saja,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai pencetakan KTP di kecamatan adalah sebuah keharusan. Sebab KTP bagian dari hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara.

Sebab sebagai bentuk tanggung jawab maka pemberian pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan lebih cepat dan fokus. Termasuk dalam hal pencetakan KTP elektronik.

“Saya kira tidak berlebihan. Jelas identitas status hukum seorang warga negara itu memang sudah menjadi sesuatu yang seharusnya dihadirkan oleh negara. Nah, kita semua menjalankan praktik bernegara sampai pun di tingkat RT,” tegasnya.

Muda menilai era digital mengharuskan adanya pelayanan yang semakin cepat. Pencanangan pencetakan KTP elektronik di kecamatan, menurutnya, menjadi potret agar tidak ada pembiaran terhadap hak administrasi kependudukan setiap warga negara.

“Sebab ketika semua harus antre di kantor catatan sipil, ini juga tentu menimbulkan keresahan. Banyak persepsi dan hal-hal yang akhirnya membuat energi kita juga akan terbuang,” sebutnya.(rio/rob)