Sanggau, BerkatnewsTV. Malayaia masih menjadi negara pengekspor sabu terbesar di Kalimantan Barat. Ratusan jalur ilegal di jalur perbatasan diduga menjadi pintu masuk barang haram tersebut ke Indonesia.
Beruntung, aparat dari TNI/Polri beserta tim gabungan lainnya tidak lengah. Jalur yang paling rawan di perbatasan pun tak luput dari pantauan petugas.
Alhasil, sekitar 24 Kg sabu plus ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas dalam sepekan terakhir.
Pada Senin (28/9) lalu misalnya, TNI dibantu Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 Kg sabu di Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, Sanggau.
Kemudian, pada Minggu (4/10) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai dan BBN Provinsi Kalbar, menggagalkan upaya penyelundupan 7.34 Kg sabu dan sebanyak 15000 butir pil ekstasi di kawasan pinggir Jalan Tayan-Sosok Kabupaten Sanggau.
Dan pada hari Minggu (4/10) sore, Pamtas menggagalkan lagi pengiriman sabu dari Malaysia 5,3 Kg sehingga total sabu yang diamankan dalam sepekan terakhir sekitar 24 Kg lebih ditambah 15000 butir pil ekstasi.
Baca Juga:
- Pamtas Gagalkan Warga Kubu Raya Selundupkan Sabu 5,3 Kg
- Perbup Tata Cara Bakar Lahan. Petani Diproses Hukum Adat
Tokoh pemuda Sanggau Abdul Rahim mengapresiasi keberhasilan aparat di Perbatasan.
“Sebagai warga masyarakat Sanggau, saya mengapresiasi kesigapan aparat keamaman kita dalam menggagalkan masuknya sabu dari Malaysia ke Indonesia. Kami minta sinergisitas di perbatasan terus ditingkatkan, bangun kekompakan sesama petugas,” pesannya berharap.
Minggu (4/1) kemarin, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Desa Entikong, Kecamatan Entikong.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa kepada wartawan menyampaikan pihaknya telah mengamankan tersangka Bun Andi (38) warga Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebayak 5,305 Kg dari Malaysia ke Indonesia.
“Sabu dibungkus menggunakan plastik besar, 104,95 gram lagi dibungkus dalam kemasan paket kecil amplop surat, serta sisa sabu bekas pakai dengan berat 0,69 gram yang ditemukan dalam tas ransel berwarna hitam milik tersangka,” jelasnya.
Pelaku akan membawa barang tersebut menuju Pontianak menggunakan travel dan akan menemui seseorang di pontianak.
“Hal ini masih kita dalami,” ucapnya.(pek)