Pontianak, BerkatnewsTV. Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar menggeledah dan menyegel Kantor Dinas PUPR Kalbar bidang bidang marga pada Rabu (30/9) pagi.
Penggeledehan terkait dugaan korupsi jalan di Sambas senilai Rp12 miliar tahun anggaran 2019 lalu.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Kalbar. 10 orang saksi telah diperiksa namun Polda belum menetapkan satu pun tersangka.(tmB)