Singkawang, BerkatnewsTV. Pemkot Singkawang menghapus denda tunggakan pembayaran rekening PDAM serta memberikan diskon bagi pelanggan baru.
“Teknisnya nanti PDAM akan sampaikan, intinya saya sampaikan kepada masyarakat kedepannya untuk rutin dan tepat waktu melaksanakan kewajiban membayar rekening air bersih,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Jumat (25/9).
Penghapusan denda selain memperingati HUT Pemkot juga bentuk kepedulian Pemkot terhadap warga yang terdampak pandemi. Terutama sektor perekonomian yang mengalami perlambatan.
“Kepada masyarakat Singkawang dapat memanfaatkan secara maksimal mengenai program penghapusan denda tunggakan dan promo penyambungan pasang baru,” pesannya.
Sementara itu PDAM Gunung Poteng sendiri menyurati dewan pengawas terkait program ini.
Baca Juga:
- Polres Singkawang Diganjar Penghargaan Predikat WBK
- Singkawang Peringkat Tertinggi Kota Toleran se Indonesia
“Suratnya sedang kita buat untuk meminta persetujuan dari Dewan Pengawas. Mudah-mudahan Dewan Pengawas setuju. Jadi setiap denda rekening air bersih yang tidak dibayar rencananya akan kita hapus,” kata Direktur Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang, Suriandi.
Menurutnya, rencana penghapusan denda akan diberlakukan dari bulan Oktober, November sampai Desember 2020.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan promo pemasangan sambungan baru sebesar 25 persen yang juga dalam waktu tiga bulan kedepan.
“Diskon 25 persen ini kita berikan dari tarif normal. Seperti untuk pemasangan sambungan baru khusus rumah tangga tarif normalnya Rp1.498.000. Tetapi setelah di korting 25 persen jadilah diangka Rp1.130.000,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pemberlakuan penghapusan denda dan diskon pemasangan pasang baru PDAM adalah dalam rangka memperingati HUT Pemkot Singkawang ke-19 tahun 2020.(mzr)