Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi menjelaskan tentang Perubahan APBD TA 2020.
Dalam penjelasannya, PH menyampaikan secara umum rancangan perubahan anggaran tahun 2020. Pertama, pada komponen pendapatan daerah.
Dalam perubahan APBD tahun 2020 ini dianggarkan sebesar Rp 1,503 triliun, berkurang sebesar Rp99,307 miliar dari APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp 1,602 triliun atau sebesar 6,20 persen.
Pada komponen belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan belanja tak langsung. Pada ABPD murni tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp1,754 triliun. Pada Perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp1,682 triliun berkurang sebesar Rp71,391 miliar atau turun 4,07 persen.
Komponen pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun 2019, semula pada APBD murni tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp151,932 miliar, sedangkan pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp183,848 miliar, bertambah sebesar Rp 31,916 miliar atau naik 21,01 persen.
Baca Juga:
- Dua Penyelundup Orang ke Malaysia Terancam 15 Tahun Penjara
- Lomba Foto Poster dan V-log. Ini Penjelasan Diskominfo
“Penambahan target penerimaan tersebut menyesuaikan dengan jumlah sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 setelah audit BPK RI,” kata PH sapaan akrab Bupati Paolus Hadi.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya dalam APBD murni tahun anggaran 2020 tidak dianggarkan, pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp4 miliar untuk penyertaan modal pada Perumda Tirta Pancur Aji.
“Untuk menutupi defisit anggaran dianggarkan pembiayaan netto sebesar Rp179,848 miliar yang merupakan selisih antara jumlah penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah pengeluaran pembiayaan daerah,” ujar PH sebelum menutup penjelasannya. (pek)