Lirik Gedung Olahraga Dongkrak PAD

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyampaikan pidato jawaban Wali Kota Pontianak atas PU Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyampaikan pidato jawaban Wali Kota Pontianak atas PU Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Keberadaan gedung olahraga menjadi target Pemkot Pontianak sebagai salah satu sumber untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya yang dilakukan membuat payung hukumnya berupa Raperda tentang retribusi jasa usaha penggunaan gedung olahraga

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (perda) tersebut.

“Sehingga diharapkan dapat dioptimalkan semaksimal mungkin menjadi sumber PAD,” ujarnya usai menyampaikan pidato jawaban Wali Kota Pontianak atas PU Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019, Rabu (15/7).

Bahasan juga menambahkan, Pemkot Pontianak juga berupaya menekan inflasi agar daya beli masyarakat Kota Pontianak tetap terjaga.

“Dengan membuka seluas-luasnya lapangan kerja agar angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pontianak menurun,” paparnya.

Baca Juga:

Pada sektor kesehatan, lanjutnya lagi, Pemkot Pontianak melakukan peningkatan kualitas kesehatan yang merata di semua kecamatan. Dengan semaksimal mungkin melakukan proteksi dini secara cepat dan tepat terhadap wabah penyakit menular.

“Khususnya pandemi Covid-19 yang tengah merebak saat ini,” pungkasnya.(jim)