Sanggau, BerkatnewsTV. Djoko S Tjandra, buronan Kejaksaan Agung di perkara cessie Bank Bali dikabarkan membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada tanggal 22 Juni 2020.
Ia mengambilnya keesokan harinya. Bahkan, ia sempat dikabarkan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020 dengan menggunakan pesawat.
Namun Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengaku pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S. Tjondra.
“Kami di Sanggau tidak menemukan dokumen atas nama yang bersangkutan. Kami sudah memastikan dengan melakukan Check by System,” ujar Candra ditemui wartawan, Selasa (14/7) pagi.
Dijelaskan Candra, bila melihat foto dokumen halaman paspor yang tersebar dipublik, paspor tersebut terbitan Jakarta Utara.
“Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan Jakarta Utara. Sanggau tidak ada dokumen atasnama bersangkutan,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, imigrasi Sanggau telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak ditemukan paspor atasnama Djoko Tjondra yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.
“Sekarang, kami masih dalam pengumpulan pulbaket. Kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen,” pungkasnya.
Baca Juga:
Mengenai riwayat perjalanan, diakui Candra juga belum ditemukan.
“Karena kita juga tidak ada PLBN kecuali di Entikong, jadi tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu,” terangnya.
“Kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data – data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya,” tuturnya. (pek)