Sintang, BerkatnewsTV. Kabupaten Sintang kembali menambah dua kasus positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab PCR Laboratorium RS Untan Pontianak yang keluar pada Sabtu (4/7).
“Kedua OTG yang sedang menjalani karantina mandiri, dari klaster OPD, yaitu OTG 181, laki- laki 56 tahun alamat Kecamatan Sintang, selanjutnya disebut konfirmasi 29,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Senin (6/7).
Konfirmasi 29 sebelumnya sudah menjalankan rapid test pada tanggal 9 Mei 2020 di Dinas Kesehatan Sintang dengan hasil reaktif dan sejak itu melaksanakan isolasi mandiri.
“Konfirmasi 29 diambil swab pertama tanggal 13 mei 2020 dan swab kedua pada tanggal 14 mei 2020, pada tanggal 4 juli sabtu kemarin hasi pcr konfirmasi positif selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke ruang isolasi mandiri di RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang,” jelasnya.
Baca Juga:
Kemudian lanjut Sinto, OTG 190 laki-laki, 42 tahun alamat Kecamatan Sintang disebut konfirmasi 30. Dia sudah menjalankan rapid tes pada tanggal 12 Mei 2020 dengan hasil reaktif.
“konfirmasi 30 di ambil swab pertama tanggal 13 mei 2020 dan swab kedua pada tanggal 14 mei 2020, pada tanggal 4 juli 2020 hasil pcr konfirmasi positif, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke ruang isolasi mandiri di RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang”jelas Sinto lagi.
Sinto mengajak masyarakat menghadapi masa transisi new normal dari 6 juli – 5 agustus 2020 ini, tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Yang menjadi ujung tombak untuk menghentikan penyebaran covid-19 ialah masyarakat,” ucapnya.
Dengan penambahan dua kasus konfirmasi positif covid-19 tersebut, total saat kasus positif covid-19 di Sintang berjumlah 30 kasus, dengan angka kesembuhan 21 orang dan 9 orang masih menjalani isolasi mandiri ketat dan menjalani perawatan klinis penyembuhan.(yti)