Sekadau, BerkatnewsTV. Guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sekadau belum sepenuhnya belum memenuhi standar sertifikasi guru PAUD. Hal ini disebabkan para guru PAUD wajib mengantongi Ijazah D IV atau Sarjana (S1) khusus PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus menjelaskan, untuk jumlah guru PAUD di Sekadau yang tersertifikasi sampai saat ini baru mencapai 25 persen.
“Jadi tidak bisa dia lulusan S1 Sosial, lalu menjadi guru PAUD mendapatkan sertifikasi tidak boleh. Dia harus linear,” ungkap Losianus, Kamis (2/7).
Terlebih, kata dia, disaat kuota formasi CPNS untuk guru PAUD dari pemerintah pusat selalu kecil. Yang biasanya di Kabupaten Sekadau hanya berkisar 1-2 orang. Sehingga untuk memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S1 itu sulit terpenuhi.
“Jumlah gurunya pun untuk seluruh PAUD sangat tidak mungkin terpenuhi. Untuk delapan TK Negeri di Kabupaten Sekadau, saat ini delapan memiliki guru negeri, belum lagi Kelompok Bermain. Karena PAUD ini kan bidangnya, di bawah PAUD TK, KB dan seterusnya,” paparnya.
Kemudian masih ada kendala lain untuk mendapatkan sertifikasi yaitu para guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tentu dengan seleksi yang ketat dan dilaksanakan secara nasional.
“Jadi sulit sekali lulus PPG, dan pelaksanaannya juga di luar Sekadau. Biasanya di pulau Jawa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan yang telah menjabat selama dua tahun itu.
Losianus pun berharap di tahun 2020 ini jumlah guru PAUD yang lulus PPG dapat kembali bertambah.(gun)