Terapkan Tiga Sistem, PPDB di Kubu Raya Empat Jalur

Bupati Kubu Raya bersama Ketua TP PKK meninjau SD Negeri 9 waktu lalu
Bupati Kubu Raya bersama Ketua TP PKK meninjau SD Negeri 9 waktu lalu. Foto: Dok BerkatnewsTV

Kubu Raya, BerkatnewsTV. PPDB untuk tingkat SD dan SMP di Kubu Raya telah dimulai dari tanggal 1 hingga 4 Juli 2020. Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) yang diterapkan pun empat jalur yakni zonasi, afirmasi, pindah orang tua dan prestasi.

“Jalur zonasi paling sedikit 50 persen namun bisa ditambah. Jalur afirmasi 15 persen, jalur pindah ortu 5 persen dan sisanya jalur prestasi,” kata ketua PPDB Kubu Raya, Sy. Firdaus, Rabu (2/7).

Sedangkan mekanismenya ada tiga yakni full online, full offline dan kombinasi keduanya. Sistem online yang tidak terintegrasi proses seleksi hanya di sekolah, tempat sekolah itu mendaftar.

“Misalnya jika anak hanya mendaftar di SMP 1, maka tidak bisa daftar di sekolah lain. Jika tidak lulus maka bisa daftar ke sekolah lain yang daya tampungnya memadai meskipun masa pendaftaran sudah berakhir,” terangnya.

Alternatif terakhir adalah sekolah swasta. Ini dikarenakan keterbatasan seperti jarak antar sekolah yang berjauhan lataran kondisi geografis Kubu Raya.

“Jadi anak didik harus terus pantau jurnalnya. Kalau sistem online tidak masalah,” ucapnya.

Diakui Firdaus, sistem online lebih dominan diterapkan sekolah yang berada di wilayah perkotaan namun tidak menutup kemungkinan wilayah perdesaan gunakan online seperti contoh di Tanjung Saleh karena menggunakan solar cell dan tower sendiri untuk jaringan internet.

“Tahun ini sekolah di pedesaan yang menggunakan sistem online bertambah dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Firdaus mengingatkan bagi sekolah yang menerapkan sistem offline maka tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Namun yang daftar bukan si anak tapi orang tua.

Firdaus menjamin PPDB tahun ini objektif dan transparan. Bahkan gratis tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun terutama untuk sekolah negeri.

“Kalau ada yang pungut biaya segera laporkan karena kita siapkan nomor pengaduan. Apalagi PPDB tahun ini kita telah bekerja sama dengan Ombudsman untuk memantaunya,” ujarnya.

Ia sebutkan daya tampung untuk tingkat SMP baik negeri maupun swasta sebanyak 6.691 siswa dengan jumlah sekolah sebanyak 148 sekolah. Diluar Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Sedangkan daya tampung tingkat SD sebanyak 9.000 an siswa negeri dan swasta dengan jumlah sekolah sebanyak 376 sekolah, diluar Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Jumlah itu relatif stabil dibandinghkasn tahun lalu. namun tetap mengacu rombel standar,” pungkasnya.(rob)