Kubu Raya, BerkatnewsTV. Partai politik (parpol) pengusung menunggu surat pengunduran diri Sujiwo yang akan disampaikan pada hari Senin (22/6). Namun, parpol pengusung akan menempuh upaya mediasi Muda – Jiwo.
Delapan parpol pengusung Muda – Jiwo saat pilkada 2018 lalu yakni Demokrat, PKS, PPP, Nasdem, Hanura, PDIP, Gerindra serta PKPI.
Ketua DPC Partai Keadilan S ejahtera (PKS) Kubu Raya, M. Amri menyayangkan mundurnya Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya.
“PKS menyayangkan langkah itu. Namun kita minta untuk dilakukan mediasi kembali karena sebagai partai pengusung PKS memperjuangkan beliau sangat berat maka ini harus diselesaikan,” katanya, Minggu (21/6).
Apalagi tambah Amri, parpol pengusung punya tanggung jawab dan hak sampai akhir masa jabatan sebab saat maju dulu parpol pengusung bersama-sama pasangan Muda – Jiwo menghantarkannya mendaftar, membuat visi misi bersama dan komitmen bersama untuk bangun Kubu Raya.
“Membangun Kubu Raya tidak bisa sendiri. Harus ada harmonisasi bupati, wabup, sekda, SKPD, DPRD, tomas, toga, todat, stakeholder kalau niatnya mau bangun Kubu Raya,” ucapnya
Amri ilustrasikan hubungan sebuah rumah tangga suami isri. Tidak mungkin langsung cerai. Tentu akan ada langkah mediasi, damai, yang ada misskomunikasi dan dishamornisasi diselesaikan.
“Begitu pula dengan pasangan Muda – Jiwo karena mekanisme ini sudah tertuang dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Baca Juga:
- Senin Sujiwo Layangkan Surat Pengunduran Diri ke Parpol Pengusung
- Sujiwo Beberkan Alasan Mundur Sebagai Wabup Kubu Raya
Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Usman mengatakan akan membawa surat pengunduran diri Sujiwo ke internal. Setelah itu rapatkan dengan parpol pengusung lain.
“Jadi kami belum dapat simpulkan hasilnya mudah-mudahan plenoi partai pengusung bisa hasilkan yang terbaik. Namun kami tetap hormati keputusan beliau untuk mundur hanya kami menyayangkannya,” ucapnya.
Hanya disebutkan Usman Demokrat akan mesikapinya secara bijak demi kepentingan yang lebih luas. Sebab hal itu mesti melalui mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Usman pun menjelaskan jika tidak titik temu di parpol pengusung maka dilakukan voting. Namun voting adalah alternatif jalan terakhir yang ditempuh.
“Tapi mudah-mudahan akan ada musyawarah mufakat. Sebab setiap persoalan tentu ada solusi kalau kita duduk satu meja karena yang diselesaikan adalah tatanan pemerintahan,” tuturnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kubu Raya Agus Sudarmansyah melihat mundurnya Sujiwo sebagai wakil Bupati Kubu Raya tidak boleh terjadi.
“Ini hal yang tidak lazim karena ini preseden buruk bagi Kubu Raya,” tegasnya.
PDIP sebagai salah satu partai pengusung dikatakan Agus juga akan melakukan rapat internal untuk membahas persoalan tersebut.
“Setelah itu bagaimana nanti hasilnya tergantung dari kawan-kawan partai pengusung lainnya,” jelasnya, Jumat (19/6) usai menerima aksi demo di DPRD Kubu Raya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kubu Raya, Yuslanik menilai disharmonisasi Muda – Jiwo mesti segera diselesaikan.
“Sebab kalau ini terus berlanjut yang rugi adalah masyarakat Kubu Raya. Yang rugi adalah daerah kita. Supaya daerah kita kondusif,” tegasnya.
Ia berharap partai pengusung lainnya untuk berkumpul kembali membahas persoalan Muda Jiwo. “Harus ada langkah yang serius untuk bicarakan masalah ini. Secara politik Gerindra tetap terdepan mengawal kebijakan pemerintah daerah sepanjang itu yang terbaik akan tetapi sebaliknya akan mengkritisi dan memberikan masukan jika tidak sesuai untuk masyarakat,” tegasnya.(rob)