Sanggau, BerkatnewsTV. Kejahatan human traficking lagi-lagi kembali terjadi di kawasan Entikong Kabupaten Sanggau, perbatasan RI-Malaysia.
Kali ini lima orang calon TKI asal Kabupaten Kubu Raya akan diselundupkan ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Polres Sanggau dibantu Unit Kerja Lapangan (UKL), Sabtu (04/8) pukul 02.30 WIB (subuh).
Mereka adalah Panji, Marto, Sukria, Nawewi dan Abdurrahman.
“Lima orang itu berasal dari Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya. Mereka diamankan dalam sebuah razia yang kita tingkatkan terutama di jam-jam rawan di dalam sebuah bus dari arah Pontianak yang hendak menuju ke Entikong,” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi saat menggelar rilis pers di Mapolres Sanggau, Senin (06/8).
Ke lima calon TKI ilegal tersebut adalah korban kejahatan dari pelaku. Berdasarkan introgasi, mereka rencananya akan dikirim ke Malaysia tanpa dokumen resmi namun hanya dibekali paspor kunjungan kerja.
Polisi pun berhasil mengamankan tersangka berinisial PD, warga Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya. Tersangka menjanjikan kepada para korban bekerja di perusahaan perkebunan sawit dengan gaji RM2500 tiap bulan.
Kapolres kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan termakan bujuk rayu para pelaku kejahatan yang menjanjikan gaji besar di Malaysia.
“Kita tidak mau warga kita nanti di kejar – kejar polisi disana. Kemaren ada TKI kita yang dipulangkan sudah menjadi mayat, itu yang tidak kita inginkan. Modus yang terjadi biasanya paspor TKI kita ini ditahan oleh majikan. Mestinya paspor itu dipegang yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, Panji, salah satu calon TKI mengungkapkan persoalan ekonomi menjadi pertimbangan dirinya bersedia menerima tawaran pelaku.
Ia mengaku, bersama kawan – kawannya yang lain dibantu Rp12 juta oleh pelaku untuk mengurus administrasi keberangkatan.
“Pakai uang dia (pelaku) ngurus paspor dan lain – lain. Inikan berdasarkan kesepakatan bersama dan kami urus sama-sama juga di Singkawang,” jelas dia.
Panji mengaku tergiur dengan gaji yang ditawarkan pelaku.
“Kami terus terang tergiur dengan gaji yang ditawarkan,” terangnya.
Tersangka PD membantah mendapatkan imbalan dari cukong jika berhasil memasukan para korban ke Malaysia.
“Tidak ada imbalan,” kilahnya.
Dihadapan para awak media tersangka mengaku mendapatkan modal Rp 12 juta untuk membiayai pengurusan administrasi ke lima korban dari hasil menggadaikan emas keluarganya.(dra)