Kubu Raya, BerkatnewsTV. Inspektorat Kubu Raya memastikan mengawal dan mengawasi ketat pelaksanaan anggaran covid-19 yang telah dialokasikan sebesar Rp24,4 miliar.
Anggaran covid-19 di Kubu Raya digunakan antara lain untuk belanja bidang kesehatan sebesar Rp12.124.337.292, jaringan pengaman sosial Rp3.025.000.000 dan penanganan dampak ekonomi Rp9.325.000.000.
“Sesuai dengan fungsi Inspektorat, pengawasan sudah pasti dilakukan. Seperti yang sudah kita lakukan adalah melakukan review terhadap usulan anggaran covid-19 di SKPD,” tegas Sekretaris Inspektorat Kubu Raya, Jakariansyah, Kamis (4/6).
Pengawasan ketat itu disebutkan Jakariansyah tidak hanya anggaran covid-19 yang bersumber dari APBD namun juga termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya bersumber dari APBDes.
Baca Juga:
* Ini Rincian Anggaran Covid-19 di Kubu Raya Rp24,4 Miliar
* Kubu Raya Siap Jalankan New Normal
Bahkan dikatakan Jakariansyah, pengawasan tidak hanya Inspektorat namun juga BPKP, BPK hingga KPK termasuk kejaksaan dan kepolisian yang menjadi bagian dari tim gugus tugas.
Ia mencontohkan saat penyaluran distribusi beras provinsi, Inspektorat bersama BPKP sebagai pendamping untuk monitoring dan evaluasi.
“Hal itu juga dilakukan dengan kejaksaan terhadap penyaluran beras,” ucapnya.
Ia sebutkan, KPK juga monitoring terhadap kegiatan covid-19 dengan membuka pengaduan. Maka KPK telah meminta Inspektorat untuk lakukan pendalaman jika ada pengaduan.
“Saat ini anggaran yang telah dialokasikan masih sedang berjalan dan berproses. Setelah selesai semua kegiatan maka dilakukan audit bersama BPKP. Hasilnya dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini bupati,” terangnya.
Jadi, sambung Jakariansyah semuanya tetap terbuka dan transparan. “Jangan sampai terjadi korupsi maka pengawasan tetap dioptimalkan. Kalau pun ada laporan maka segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.(rob)