Sekadau, BerkatnewsTV. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI telah cair. Sebanyak 10.135 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sekadau secara bertahap akan menerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan mengatakan pencairan bantuan itu mulai dicairkan melalui dua Kantor Pos.
“Untuk di wilayah 3 Belitang sudah berjalan sejak Selasa (12/5) di Kantor Pos Belitang. Sementara untuk di dalam kota Sekadau, penyaluran dimulai pada Kamis (14/5) di Kantor Pos Sekadau Hilir,” ungkap Afron saat ditemui, Kamis (14/5)
Afron menuturkan BST ini akan diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga
* Dapur Umum Berbagai Untuk Pekerja Informal
* 125 Ribu Kg Bantuan Beras Provinsi Untuk di Sekadau
“Data penerima bantuan didapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mendaftar diri langsung, baik melalui pihak desa maupun langsung ke Dinsos PP dan PA Kabupaten Sekadau dengan mengumpulkan foto copy kartu keluarga (KK), KTP dan nomor HP,” bebernya.
Terkait data penerima bantuan yang dianggap kurang sesuai, kata Afron, akan segera dilakukan perbaikan data penerima BTS, dengan beberapa mekanisme perbaikan yang disesuaikan dengan adanya surat dari Kepala Desa.
“Semua data itu kita terima dari masyarakat. Penerima BTS, dengan beberapa mekanisme perbaikan yang disesuaikan dengan adanya surat dari Kepala Desa,” ujarnya.
Jika masih ada bantuan yang kurang tepat sasaran, maka pihaknya akan laporkan dan perbaiki. Sehingga bulan berikutnya tidak muncul lagi.
“Tetapi sebelum mengirim data untuk di perbaiki kita memerlukan surat dari Pemdes. Nah saat ini kita sedang menunggu surat tersebut,” pungkasnya.(gun)