Keluarga PDP Covid-19 Jangan Dikucilkan

Konfrensi pers terkait PDP Sekadau meninggal dunia di RSUD Sintang. Foto: Gun

Sekadau, BerkatnewsTV. Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sekadau yang dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Kabupaten Sintang dilaporkan meninggal dunia.

Diketahui pasien laki-laki berusia 70 tahun ini sebelumnya telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sekadau selama 3 hari.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menjelaskan PDP tersebut memiliki gejala menyerupai Covid-19. Dan sempat menjalani screening awal, yakni rapid test dan hasilnya non reaktif.

Henry menyebut hal ini dilakukan untuk perawatan lanjutan dan tindakan pemeriksaan laboratorium, yaitu

“Memang untuk memastikan apakah ini positif atau negatif harus melalui pemeriksaan lanjutan, bukan pada screening awal rapid test tetapi pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR),” katanya, saat konfrensi pers, Sabtu (11/4).

Sementara itu Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Sekadau, Sriyanti Sirait, mengungkapkan hingga saat ini belum ada kepastian apakah pasien tersebut terkait corona atau tidak.

Namun, kata dia, pihaknya menaikan status pasien karena gambaran radiologisnya.

“Walaupun data-data yang ada, seperti rapid test itu non-reaktif. Kita sampaikan itu bukan diagnosis pasti,” bebernya.

Melihat perkembangan di masyarakat, Sriyanti meminta agar tidak ada intimidasi untuk keluarga pasien.

“Saya mohon, tolong jangan dikucilkan keluarganya. Sampai sekarang kasusnya memang belum jelas. Kita tidak boleh menganggap penyakit ini sebagai aib karena ini wabah, siapa saja bisa kena,” pintanya.

Mengingat, belum ada kejelasan ia meminta keluarga untuk tetap mengisolasi diri dan mengikuti aturan-aturan pemerintah.

“Saya mohon masyarakat tidak mengucilkan, tetapi keluarga juga harus menjaga diri,” pungkasnya.(gun)