loading=

Bupati Sanggau Ingatkan CJH Hindari PM dari Hewan

Bupati Sanggau, Paolus Hadi melepas 109 Calon Jamaah Haji (CJH) di halaman kantor Bupati Sanggau, Senin (30/7). Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau, Paolus Hadi melepas 109 Calon Jamaah Haji (CJH) di halaman kantor Bupati Sanggau, Senin (30/7).

“Saya berpesan agar menjaga kekompakan, hindari hal-hal yang dilarang, sebagaimana yang sudah diungkapkan Menteri Kesehatan yang berkaitan dengan adanya penyakit menular dari suatu binatang (Onta),” pesan Paolus Hadi.

Selain itu, kata PH sapaan akrabnya, CJH juga diharapkan saling membantu antar sesama jamaah dan jaga nama baik Sanggau.

“Masyarakat Sanggau berharap juga doa dari para jamaah haji, untuk kesejahteraan masyarakat dan juga untuk para pemimpinya supaya selalu dijalan yang benar, ” harapnya.

Plt Kakan Kemenang Sanggau, Akhmad Saukani menerangkan, dari 109 CJH yang berangkat, tertua berusia 78 tahun atas nama Marjunib Bin Ibrahim dan termuda berusia 28 tahun atas nama Melani Nauli binti Sulpan Nauli Lubis.

“Jumlah CJH tahun 2018, kuoatanya 110 namun yang berangkat 109 karena yang satu orang itu ada mahramnya, sehingga dia tidak bisa berangkat tahun 2018. Untuk CJH laki-laki 52 orang dan perempuan 57 orang,” terangnya.

Dikatakannya, yang menjadi kendala di lapangan nantinya terutama di Arab Saudi, mengingat ada beberapa jamaah yang berusia lanjut dan masih membawa kursi roda.

Untuk itu, pihaknya dari Kemenag meminta supaya tetap berkoordinasi, saling membantu supaya jamaah yang berusia lanjut bisa terlayani dan bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban hajinya. Ada tujuh CJH yang menggunakan kursi roda.

“Nanti kita akan koordinasi ke Seksi Haji, sehingga tidak ada kececeran, ini kan kececeran satu orang ni, karena CJH yang bersangkutan itu memaksakan diri untuk berangkat bersama isteri,” ungkapnya.

Sehingga sampai habis batas waktu dan tidak bisa lagi untuk diberangkatkan. Dan memaksakan diri untuk masuk di tahun 2018, tapi kenyataan kuota dalam Siskoat itu sistematis dan tak bisa main-main dengan sistem itu, maka 109 yang berangkat.

“Jadi yang bersangkutan mundur di tahun 2019 untuk diberangkatkan menunaikan ibadah haji, ” tuturnya.(dra)