Rekrut Penggiat Antinarkoba di Setiap Desa

Rapat kerja antara Polres Kubu Raya, BNN Kubu Raya dengan Komisi I DPRD Kubu Raya, Selasa (10/3) membahas tentang pencegahan peredaran narkoba. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Penggiat antinarkoba dipandang perlu untuk direkrut di setiap desa di Kubu Raya lantaran saat ini maraknya peredaran narkoba yang merambah hingga ke pedesaan.

Usulan itu terungkap saat rapat kerja antara Polres Kubu Raya, BNN Kubu Raya dengan Komisi I DPRD Kubu Raya, Selasa (10/3).

“Ini sangat bagus sebab peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan namun juga sampai ke pedesaan. Jadi kita mendukung dorongan dari BNN Kubu Raya,” kata anggota Komisi I DPRD Kubu Raya, Muhiddin.

Penggiat antinarkoba ini menurut Muhiddin minimal 30 orang setiap desa. Tugasnya membantu aparat keamanan memberikan pemahaman dan sosialisasi bahaya tentang narkoba.

“Tentunya mereka nanti akan mendapat pelatihan dan bimbingan dari kepolisian atau BNN bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba,” tuturnya.

DPRD sambung Muhidin akan mengomunikasikan usulan penggiat antinarkoba ini ke Pemkab Kubu Raya agar tahun depan bisa direalisasikan.

“Sebab ini menyangkut juga untuk operasional penggiat antinarkoba itu. Bagaimana nantinya bisa dibiayai melalui ADD atau dana desa,” ujarnya.

Payung hukumnya menurut Muhidin bisa melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga pembiayaannya akan memiliki dasar dan tidak bertentangan dengan hukum.(rob)