Sintang, BerkatnewsTV. Sebanyak 57 unit kendaraan Dinas anggota Kodim 1205/Sintang diperiksa. Diantaranya roda 4 ada 16 unit dan roda 2 sebanyak 51 unit.
Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan menyebutkan, pemeriksaan untuk mengetahui kondisi terkini materiil dan dilakukan setiap triwulan.
“Selanjutnya, data yang terhimpun dari pemeriksaan tersebut akan dijadikan dasar bagi Denpal untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan PPPA di tahun mendatang (perbaikan/ penggantian/ penghapusan),” jelas Eko, Rabu (29/1).
Hal ini mkrusial pada konteks pelaksanaan tugas pokok Kodim 1205/Sintang, karena kondisi geografis Sintang dan Melawi menuntut kondisi kendaraan yang prima.
Sementara Peltu Sukarli menjelaskan pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi (surat kendaraan dan surat izin mengemudi).
Ia mengimbau agar Kodim 1205/Sintang selalu mengirimkan update kondisi kendaraan secara periodik maupun insidentil.(yti)