Ketahuan Satgas Pamtas, Penyelundup 1,5 Ton Gula Kabur

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru menggagalkan penyelundupan gula pasir ilegal asal Malaysia menuju Indonesia. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru kembali menggagalkan penyelundupan 30 karung gula pasir ilegal asal Malaysia menuju Indonesia, Senin (27/1).

Gula dengan total berat 1,5 ton itu masuk melalui jalan tikus sektor kanan PLBN Entikong.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, penemuan 30 karung gula pasir tersebut bermula pada saat Sertu Yopi Tri Pitara beserta 3 personel Satgas lainnya melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.

“Pada saat sudah di titik pengendapan, personel Satgas melihat sekelompok orang sedang memikul barang dalam kemasan karung berwarna putih. Saat didatangi justru kabur meninggalkan barang bawaannya,” ungkap Kukuh.

Setelah diperiksa, didapati 18 karung berisi gula pasir dengan total berat 900 kilogram. Satgas selanjutnya melakukan pendalaman dan mengembangkan temuan gula pasir tersebut.

“Kita ada dua tim. Tim kedua yang terdiri dari 4 personel Satgas dipimpin oleh Serda Jumarda diberangkatkan untuk melakukan pengendapan di sekitar lokasi dan menjelang subuh berhasil kembali mengamankan gula pasir sebanyak 12 karung dengan berat total 600 kilogram yang ditinggalkan oleh para pemikul di semak-semak,” ceritanya.

Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru. Melalui Pakum Satgas Letda Chk Dwi Saleh diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong Sanggau.(pek)