Kubu Raya, BerkatnewsTV. Komisi I DPRD Kubu Raya melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder, terkait pro kontra pembangunan tempat ibadah Vihara di Desa Mekar Baru.
“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian agar ada solusi terkait timbulnya pro kontra pembangunan vihara di Desa Mekar Baru,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya Ummi Kultsum, Senin (20/1) usai rapat kerja dengan stakeholder.
Sebelumnya disebutkan Ummi, Komisi I DPRD Kubu Raya telah turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang terjadi. Di lokasi terlihat pembangunan vihara sedang berlangsung.
“Secara teknis perijinan yang dikeluarkan oleh pemda, semuanya sudah memenuhi persyaratan dan sudah terbit. Seperti rekomendasi FKUB, rekomendasi Kemenag, SKRK, SPPL, retribusi IMB dan IMB nya sudah selesai,” bebernya.
Hanya, di lapangan ditemukan adanya tanda tangan persetujuan warga yang bukan dari masyarakat sekitar lokasi. Dari total 60 orang, hanya 25 orang warga sekitar, sisanya warga yang berjauhan dari lokasi pembangunan vihara.
“Jika berdasarkan SKB tiga menteri maka persetujuan warga harus dari lokasi sekitar. Kalau menurut pengakuan warga bahwa di sekitar lokasi masih banyak yang lain, ditambah lagi lokasinya berdekatan dengan pesantren. Ini yang ditolak oleh warga,” ujarnya.
Kondisi ini diperparah lagi dari Kepala Desa yang mencabut rekomendasi persetujuan yang telah diterbitkannya. Menurut Ummi, sikap ini membuat kebingungan oleh masyarakat maupun pihak-pihak terkait.
“Kami di DPRD tidak mempermasalahkan jika pembangunan itu sesuai dengan prosedur yang ada dan mendapat persetujuan penuh warga setempat. Apalagi ini berkaitan dengan kerukunan umat beragama. Maka, kita bersama-sama mencari solusi yang terbaik agar tidak menimbulkan gejolak,” pungkasnya.(rob)