Sanggau, BerkatnewsTV. Polres Sanggau mencatat kasus kekerasan terhadap anak meningkat sepanjang 2018 – 2019. Tahun 2018 terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan di 2019 terjadi 17 perkara.
“Dari 17 kasus di 2019, 14 perkara sudah tahap II, 3 perkara lainnya masih proses sidik. Kalau perkara 2018 semuanya sudah tahap II,” kata KBO Satreskrim Polres Sanggau, IPDA Suhartono, Kamis (9/1).
Dikatakannya, sebagian besar anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut berusia dibawah 12 tahun. Para korban ini ada yang dianiaya, adapula yang mengalami pencabulan. Pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban.
“Pelaku ketika melakukan kekerasan kepada anak ada yang dibawah pengaruh minuman keras, ada yang (pengakuannya) mendapat bisikan gaib, ada juga yang terpengaruh konten-konten di media sosial, banyak faktor yang menjadi penyebab,” ungkap Tono sapaan akrabnya.
Dia melanjutkan, peningkatan jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak perlu menjadi perhatian bersama, terlebih para orang tua yang memiliki putra putri usia anak-anak.
“Kami dari Kepolisian mengimbau agar orang tua yang memiliki anak, khususnya yang masih SD, itu jangan sampai lepas dari pemantauan, ada kerabat lah yang bisa mengawasi,” imbaunya.(pek)