Kisruh Partai Hanura, Polres Sintang Mulai Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto

Sintang, BerkatnewsTV. Terkait kisruh yang terjadi di tubuh Partai Hanura Kalbar, Sat Reskrim Polres Sintang memanggil saksi saksi.

Pemeriksaan itu terkait laporan Heri Jambri salah satu kader Hanura yang melaporkan Ketua Hanura Kalbar Suryanto Tanjung cs atas tuduhan pencemaran nama baik, menzolimi dan pemalsuan dokumen.

“Hari ini kami sudah lakukan rangkaian penyelidikan dengan memanggil para saksi, untuk selanjutnya memanggil terlapor sebagaimana yang disebut dalam laporan/pengaduan dari pelapor yakni Heri Jambri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto, Rabu (8/1).

Lanjut Indra pihaknya mengagendakan Jumat mendatang untuk di lakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Jumat mendatang kami akan ambil keterangan para saksi dan hari ini baru di kirim suratnya. Apabila ada saksi lainnya yang mengetahui terkait permasalahan yang  dilaporkan juga akan kita panggil dan mintai keteranganya,” katanya.

Ia tegaskan laporan pengaduan yang dibuat belum sampai ke tahap penyidikan. Sebab untuk naik status penyidikan harus didukung minimal dua alat bukti sesuai sesuai dengan pasal 184 KUHP untuk menaikkan statusnya ke penyidikan.

“Artinya, ini masih lidik belum penyelidikan,” pungkasnya.(yti)