loading=

Sanggau Targetkan RDTR Selesai Tahun 2020

Wakil Bupati Sanggau saat membuka FGD RDTR yang ditargetkan selesai tahun 2020 mendatang. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau menargetkan akan menyelesaikan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan tahun 2020.

“Harapan dari Kementerian ini pembahasannya terus berjalan sampai ada keputusan Gubernur dan Pemerintah Pusat karena isi dari Perda RDTR ini adalah regulasi yang menjadi dasar melaksanakan RDTR itu sendiri,” kata Wakil Bupati Yohanes Ontot usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD), Rabu (4/12).

Di dalam RDTR itu nanti, jelasnya, akan diatur kawasan berbeda yang sudah tertata rapi.

“Dimana kawasan pemukiman, kawasan perkantoran, kawasan industri, bisnis dan usaha, kawasan pariwisata dan sebagainya itu sudah diatur di dalam RDTR. Jika nanti ada masyarakat yang membangun tapi tidak sesuai dengan RDTR Perkotaan Sanggau maka kita bisa memberikan sangsi karena kan sudah dilengkapi dengan Perdanya,” pungkas Ontot.

Namun, untuk bangunan yang sudah terlajur ada sebelum Perda RDTR tersebut, Pemkab Sanggau tidak bisa berbuat banyak apalagi melarang.

“Kalau sudah terlanjur apa boleh buatlahkan. Inikan sebenarnya tindaklanjut dari Bunut, Embaong, Lape dan Sungai Mawang (Bawonglawang). Dikawasan itu ada Sabang Merah, kemudian poros belakang ring satu itu tembus Sanggau Permai, Doku’, menuju Penyeladi sampai ke Sekadau,” terangnya.

Selanjutnya, ada juga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Ini juga akan dikaji secara konprehensif sehingga nanti Kabupaten Sanggau ini mampu memproteksi diri, dari segi air baku misalnya, juga harus dikaji dari mana sumber airnya, ada pencemaran terhadap lingkungan atau tidak, semuanya dikaji,” bebernya.

Disinggung terkait berapa anggaran yang digelontorkan untuk berjalannya Perda RDTR Perkotaan tersebut, seperti penataan kawasan dan pembangunan fisik gedung dan sarana pendukung lainnya, Ontot menyebut bahwa semuanya ditanggung Pemerintah Pusat melalui APBN.

“Jumlah anggarannya saya tidak tahu pasti yang jelas dari Kementerian. Tapi yang jelas untuk merumuskan ini mereka butuh konsultan dan itu murni dari Kementrian yang membiayai. Sanggau ini hanya sebagai lokus dan kita bisa memberikan masukan – masukan,” imbuhnya.(dra)