Kasus Gigitan Anjing di Mempawah Meningkat

Rakor pencegahan dan penanggulangan rabies oleh lintas instansi di Mempawah. Foto: Fisa

Mempawah, BerkatnewsTV. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Mempawah mencatat sejak Januari-November 2019 ditemukan 47 kasus gigitan anjing di Kabupaten Mempawah.

“Para korban gigitan anjing sudah mendapat suntikan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). Tindakan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus mematikan tersebut,“ ungkap Plt Kepala DinkesPPKB, Jamiril, usai rakor pencegahan dan penanggulangan rabies di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Mempawah, Senin (25/11).

Meski belum positif rabies, para korban gigitan tetap harus diberikan VAR dan SAR yang tersedia di Rabies Center Puskesmas dan RSUD Rubini Mempawah.

“Kepada masyarakat, jika terkena gigitan anjing, segera datang ke puskesmas dan rumah. Jangan ditunda-tunda,” tegas dia.

Bila dibanding data tahun lalu, Jamiril mengakui tahun ini ada peningkatan jumlah kasus gigitan anjing pada manusia. Tahun lalu, pihaknya mendapati hanya ada 6 laporan kasus gigitan.

“Peningkatan ini tentu harus menjadi perhatian kita, apalagi dalam kurun waktu November ini sudah ada 10 kasus gigitan anjing,” bebernya.

Sebelumnya Plt Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Mempawah Rohmat Effendy, mengungkapkan rakor yang ia pimpin tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi, yaitu menyikapi meningkatnya kasus gigitan anjing beberapa pekan terakhir di Kecamatan Mempawah Hilir.

“Rabies menjadi atensi Pemkab Mempawah. Mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran rabies, kami bersama lintas sektoral akan melakukan rencana aksi daerah mencegah penyebaran penyakit anjing gila. Rencana aksi daerah kami lakukan dalam bentuk pemberian vaksinasi terhadap HPR seperti anjing, kucing atau kera,” jelasnya.

Sebelum dilakukannya rencana aksi daerah, lanjut Rohmat, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi secara berjenjang kepada masyarakat, khususnya di tiga kecamatan sasaran yaitu Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Kunyit.

Bagi pemilik HPR, ia menyarankan agar peliharaannya segera dimasukkan didalam kandang atau diikat, jangan sampai dilepasliarkan.

“Kita memberikan waktu tiga hari dimulai Selasa-Kamis untuk melakukan sosialisasi ke tingkat desa-desa agar rencana aksi ini diketahui masyarakat. Jika tidak ada halangan, Jumat kita akan melakukan rencana aksi daerah dengan melakukan vaksinasi terhadap HPR yang dipelihara masyarakat. Tetapi sebelum itu, kita terlebih dahulu menggelar rapat dengan Ibu Bupati,” ungkap dia.

Kepala DPKPP Mempawah Gusti Basrun menegaskan rabies merupakan bahaya laten yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Karenanya ia mengajak seluruh komponen memberikan perhatian serius terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut. Apalagi Kabupaten Mempawah pernah ditemukan 4 kasus rabies pada manusia pada 2017 lalu.

“Tahun 2017 lalu ada 41 kasus gigitan anjing. Bahkan 4 diantaranya positif rabies. Meski saat itu tidak ada korban meninggal dunia, tetapi kejadian tersebut menjadi atensi utama kita. Oleh karenanya agar tidak ada lagi yang menjadi korban rabies tentu harus segera kita tanggulangi. Jangan sampai ada korban,” ujarnya.

Dari segi vaksin dan tenaga vaksinator di DPKPP, Basrun mengatakan tidak ada masalah. Pihaknya selalu siap. Sekarang tinggal menyatukan persepsi dan kerjasama untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan rabies, khususnya bagi para pemilik HPR.

“Intinya kita berharap tidak ada lagi penyebaran rabies di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.(fsa)