Kubu Raya, BerkatnewsTV. Penggunaan bahasa Indonesia di media massa sering kali belum maksimal diterapkan. Hal ini menurut Balai Bahasa akan berpengaruh besar terhadap para pembacanya mengartikan tulisan yang dimuat media massanya.
Menurut Penyuluh Bahasa Indonesia di Balai Bahasa Kalbar, Hariyanto peran wartawan sangatlah vital karena tulisannya dibaca oleh masyarakat secara luas.
“Undang-undang Bahasa Nomor 24 tahun 2009 menjadi pijakan yang kuat untuk wartawan karena tulisannya tentu harus dilandaskan pada penggunaan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang benar,” katanya usai penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia di media massa se-Kabupaten Kubu Raya, Selasa (12/11).
Ia sebutkan banyak sumber sebagai bahan rujukan yang bisa digunakan wartawan untuk penggunaan kaidah bahasa Indonesia antara lain Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Jadi, ketika wartawan ingin memerlukan rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dari sisi kata, pembentukan kalimat dan penggunaan tata baca bisa merujuk dua sumber itu,” jelasnya.
Dikatakan Hariyanto dampaknya ketika kaidah bahasa Indonesia tidak digunakan wartawan dalam penulisan berita yakni akan terjadi variasi bentuk tulisan dari media massa.
“Sehingga terjadi perbedaan maka akan membuat kebingungan bagi masyarakat secara bentuk kualitas tulisan,” jelasnya.
Harapannya sambung Hariyanto melalui penyuluhan ini maka wartawan memiliki komitmen untuk menggunakan kaidah-kaidah bahasa Indonesia dalam setiap penulisan berita.
“Untuk itu kita berharap wartawan dapat menjadi pelopor penggunaan bahasa Indonesia,” harapnya.(rob)