Bupati Kapuas Hulu Dorong Tertibkan Tata Niaga Kratom

Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir

Pontianak, BerkatnewsTV. Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mendorong ditertibkannya tata niaga tanaman kratom yang selama ini dieskpor dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebab Nasir menilai tata niaga tanaman kratom selama ini masih semrawut. Artinya tidak ada regulasi atau payung hukum yang mengaturnya.

“Setiap orang bebas mengekspor tanaman kratom. Akibatnya harga yang tadi bisa 80 dollar anjlok hanya 18 dollar. Bayangkanlah. Ini karena semau-maunya, tak ada aturan, tak ada tata niaganya,” ungkapnya usai Forum Grup Discussion (FGD) bersama Forkompinda Kalbar tentang tanaman kratom di Pontianak, Selasa (5/11).

Akibatnya tambah Nasir, negara tidak mendapatkan pemasukan dari tata niaga kratom ini. Bahkan, Kabupaten Kapuas Hulu saja yang merupakan penghasil utama kratom pun tidak mendapatkan pendapatan dari tata niaga kratom. Hal itu dikarenakan tidak ada regulasinya.

“Bahkan, kita pun tidak tahu berapa sebenarnya jumlah kratom yang diekspor keluar negeri,” ucapnya.

Maka Nasir menyayangkan tiba-tiba ada aturan dari BNN yang melarang peredaran tanaman kratom. Padahal, ada puluhan ribu hektar lahan di Kapuas Hulu yang ditanami kratom. Dan lebih dari 10 ribu lebih petani menggantungkan hidupnya dengan tanaman kratom sebagai pengganti karet dan sawit yang anjlok.

“Apalagi, kratom sudah ada puluhan tahun lalu. Tapi kita berharap setelah ini ada pertemuan yang memutuskan kepastian kratom ini. Sehingga tidak menimbulkan mudaratnya tapi kemashalatan bagi masyarakat,” harapnya.(rob)