Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu sembilan hari Operasi Panah Kapuas 2019 yang digelar Polda Kalbar berhasil menangkap sebanyak 202 pelaku kejahatan.
“Ada 162 Kasus dengan 202 orang pelaku pencurian yang diamankan. Diantaranya didominasi 113 pencurian dengan pemberatan (curat), 11 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 37 kasus pencurian biasa (cubis),” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat konferensi pers Senin (16/9) di Mapolda Kalbar.
Barang bukti yang disita yakni 43 kendaraan bermotor, 66 handphone, 14 televisi, 7 laptop, 22 aki tower telekomunikasi, uang tunai belasan juta hingga buah kelapa.
Sementara alat yang digunakan para pelaku berbagai macam jenis mulai dari linggis, palu, besi, hingga senjata tajam.
“Ditengah petugas kami sibuk menangani pemadaman karhutla. Kita juga patroli dari malam, pagi, sampai siang, kita tangkap pelaku pencurian dan kita tahan, Kita proses sesuai ketentuan hukum karena kasus pencurian ini sangat meresahkan, merugikan hingga mengancam jiwa,” tegas Kapolda.
Dikatakan Kapolda dari keterangan para tersangka, ada yang sudah beberapa kali dilakukan. Mereka juga menjual hasil kejahatan kepada penadah, sehingga di operasi ini kita menargetkan pengungkapan dari hulu hingga ke hilir turut diamankan.
“Dari pengungkapan ini, kita kembangkan lagi berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang telah tertangkap sehingga para pelaku lain, penadah / penampung / pengguna hasil kejahatan akan diproses hukum,” tegasnya.(rob)