Pontianak, BerkatnewsTV. Kendati lebih besar pasak dari tiang namun 8 fraksi di DPRD Kalbar “nyanyi lagu” setuju untuk mengesahkan Perda APBD Kalbar TA 2020 yang disampaikan melalui pandangan akhir rapat paripurna pada Kamis (12/9).
Ke-8 fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, NasDem, Nurani Keadilan Bangsa (NKB) serta Persatuan dan Keadilan Bangsa (Perkasa).
Dalam APBD Kalbar TA 2020 tercatat Pendapatan Daerah mencapai Rp6,332 triliun terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,47 triliun, Dana Perimbangan Rp3,846 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp15,161 miliar.
Sementara Belanja Daerah Rp6,582 triliun yang lebih besar dari pendapatan itu terdiri atas Belanja Tidak Langsung Rp3,479 triliun dan Belanja Langsung Rp3,103 triliun.
Sedangkan Pembiayaan Daerah, dengan mengestiminasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2019 ditargetkan Rp300 miliar untuk penyertaan modal Rp50 miliar dan pembiayaan netto Rp250 miliar.
Jubir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, Maskendari tidak mempersalahkan APBD TA 2020 tersebut. Lantaran sesuai peraturan, politik anggaran yang disusun bersama antara Eksekutif dengan Legiskatif baik alokasi maupun pendistribusiannya harus untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
“Selain itu, politik anggaran dan politik pembangunan juga harus selaras dengan derap langkah pelaksanannya, serta pemerataan pembangunan harus terwujud dengan memberantas kesenjangan atau ketimpangan,” kata Maskendari.
Kendati menerima pengesahan APBD TA 2020, sama dengan Fraksi lainnya, Fraksi PDI Perjuangan mempunyai beberapa catatan yang mesti diperhatikan pimpinan eksekutif.
“Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan saudara Gubernur, agar melakukan mutasi atau pengangkatan pejabat yang berwenang setiap OPD supaya memperhatikan dan mempertimbangkan waktu secara cermat dan tepat. Sehingga pejabat tersebut dapat segera melaksanakan tugasnya secara penuh dalam merealisasikan atau menyerap APBD sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” papar Maskendari.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar ini juga mengingatkan dan menyarankan pimpinan OPD Kalbar yang sebelumnya bertugas di kabupaten/kota, supaya mengubah dan menyesuaikan cara berpikir dan cara kerja di Pemprov Kalbar yang lebih luas dan kompleks.
“Sehingga pelaksanaan Tupoksi OPD tersebut dapat berjalan baik dan tepat sasaran sesuai kewenangannya,” jelas Maskendari.
Dia juga mengingatkan Pemprov Kalbar untuk mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait terkait peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Sikapi dan laksanakan kebijakan itu dengan kerja nyata, termasuk dalam pelaksanaan APBD Kalbar secara berkelanjutan,” pungkasnya.(dik)