Singkawang, BerkatnewsTV. Meski kabut asap mulai mengepung Kota Singkawang dalam beberapa hari terakhir namun aktifitas belajar mengajar di sekolah tidak diliburkan seperti daerah lain.
“Untuk meliburkan sekolah bukan hal yang sederhana. Perlu adanya aturan – aturan yang harus diikuti,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Nadjib, Kamis (12/9).
Ia sebutkan sekolah diliburkan apabila dalam keadaan yang berbahaya atau dianggap merugikan. Meski sudah ada edaran gubernur meliburkan sekolah namun dirinya tidak mesti mengikuti edaran tersebut. Sebab di edaran tersebut sekolah di liburkan jika dipandang membahayakan.
“Situasi sehari – hari Kota Singkawang tidak begitu gawat atau
membahayakan. Singkawang Biasa – biasa saja,” ucapnya.
Pihaknya mengeluarkan keputusan libur apabila ada keputusan hasil pengamatan dari Lingkungan Hidup Kota Singkawang dan Dinas Kesehatan kota Singkawang.
“Bukan kita meremehkan kesehatan kesehatan anak – anak, sangat saya perhatikan itu. Sepanjang tidak ada stateman sangat membahayakan kami tidak dapat meliburkan,” tegasnya.
Apalagi bila sekolah libur akibat kabut asap juga sangat berdampak bagi pariwisata di Kota Singkawang.
Namun pihaknya masih menunggu besok. Rencananya pengukuran kadar partikel – partikel debu dalam asap oleh LH.(mzr)