Kapolres Singkawang Pastikan Tindak Penambang Galian C Ilegal

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi

Singkawang, BerkatnewsTV. Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menegaskan pihaknya tetap komitmen dengan Undang-Undang yang ada untuk melakukan penindakan terhadap penambang galian C ilegal.

“Yang pasti hukum tetap ditegakkan dengan tujuan untuk kemanfaatan hukum, keadilan ataupun kepastian,” tegasnya usai coffee morning bersama Forkompinda, Selasa (3/9).

Terlebih beberapa tahun terakhir, disebutkan Kapolres, pihaknya sudah pernah melakukan penyidikan terhadap Galian C dengan dugaan pelanggaran penambang tanpa izin, begitu pula di tingkat Polda Kalbar khususnya di tahun 2018-2019.

“Penegakan hukum yang dilakukan untuk memberikan kepastian sehingga pembangunan di Kota Singkawang bisa berjalan begitu pula dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan tata ruang ataupun keindahan kota bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya bersama-sama dengan Pemkot Singkawang berusaha untuk mencari solusi yang ada sehingga para pelaku usaha terutama penambang, bisa melakukan usahanya tidak melanggar hukum.

“Oleh sebab itu, kami di Polri bukan hanya mengambil dari sisi penegakan hukum saja, tetapi dari awal perencanaan kami sudah ikut serta sehingga semua tindakan-tindakan yang dilakukan Pemkot Singkawang sejalan dengan kepolisian dan sesuai dengan aturan hukum yang ada,” jelasnya.(mzr)