Kubu Raya, BerkatnewsTV. Setelah KUPA PPAS 2019 disetujui waktu lalu, kini proses anggaran telah memasuki tahap penyusunan APBD Perubahan.
Di APBD Perubahan 2019, diproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,57 triliun atau naik Rp93,37 miliar dari APBD Murni 2019 sebesar Rp1,478 triliun atau naik 6,32 persen.
Begitu pula Belanja Daerah mengalami kenaikan 10,83 persen atau Rp164,24 miliar sehingga total Rp1,68 triliun. Sebelum perubahan sebesar Rp1,52 triliun.
Di belanja daerah ini komposisinya yakni belanja tidak langsung semula Rp826,35 miliar menjadi Rp836,20 miliar atau meningkat 1,19 persen.
Sedangkan belanja langsung semula Rp690,08 miliar namun naik Rp154,38 miliar sehingga menjadi Rp844,47 miliar atau meningkat sebesar 22,37 persen.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan APBD Perubahan penyesuaian terhadap renstra-renstra SKPD dalam rangka percepatan pembangunan berdasarkan RPJMD.
“Apalagi tidak lama lagi masa jabatan anggota DPRD sudah berakhir maka pembahasannya juga mesti dipercepat. Sehingga kita berharap dalam waktu tiga bulan APBD Perubahan ini dapat terlaksana,” katanya saat penyampaian nota keuangan APBD Perubahan 2019, Senin (2/9).
Kenaikan pagu anggaran di APBD Perubahan disebutkan Muda akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan. Antara lain bidang infrastruktur yakni pembangunan jalan-jalan lingkungan.
“Sementara untuk pagu anggaran yang diatas Rp1 miliar dialokasikan pada tahun 2020. Sebab kalau kita masukan sekarang tidak akan terkejar,” jelasnya.
Penguatan di sektor kesehatan terutama untuk pembelian alat USG di setiap puskesmas dan program salju (selasa dan jumat) bagi anak dan ibu hamil yang akan berobat ke puskesmas. Meskipun ada juga masyarakat yang masih berobat kampung namun pengobatan tetap disiapkan pemerintah di puskesmas.
“Termasuk juga untuk peningkatan mutu pendidikan antaranya penambahan bangku sekolah terutama SD dan SMP, BOS, sertifikasi, insentif guru yang terdaftar di dapodik,” tuturnya.
Selain itu juga akan ada pembiayaan untuk BPJS bagi masyarakat tidak mampu. Pemkab Kubu Raya akan menanggung BPJS tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suprapto memastikan di APBD Perubahan 2019 tidak akan terjadi defisit anggaran lantaran alokasi yang disusun sudah direncanakan secara matang.
“Namun ada juga kita memberikan masukan seperti adanya anggaran sosial untuk penanggulangan karhutla dan lain sebagainya yang hendaknya dapat dialokasikan tahun 2020,” pungkasnya.
Disebutkan Suprapto semua alokasi tersebut sudah dibahas sebelumnya bersama banggar. Sehingga angka-angka yang diusulkan dan dibahas telah disepakati bersama.
“Jadi, kalau ada penambahan untuk numenklatur baru memang dibolehkan apalagi terjadi peningkatan PAD. Kecuali saat APBD murni terjadi kesalahan atau tidak terserap maka di perubahan hanya bersifat penyesuaian,” ujarnya.(rob)